Jumat, 02 Agustus 2013
Pengaduan dan Pelaporan Pembajakan NUPTK
Apakah anda menyukai ini?
Pengaduan dan Pelaporan Pembajakan NUPTK~Kemdikbud telah mengembangkan sistem pengelolaan data NUPTK sedemikian rupa pada sistem PADAMU NEGERI sehingga PTK dan sekolah dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri. PTK juga dapat memantau progress kepengurusan VERVAL NUPTK baik registrasi NUPTK baru maupun VERVAL NUPTK yang telah lama. PTK dapat melakukan pemantauan tersebut darimana saja selama terdapat jaringan internet untuk melakukan online. Melalui laman bpsdpk.kemdikbud.go.id/padamu maka PTK cukup memasukkan NUPTK/NAMA/PEG ID dan sistem akan menampilkan hasil pencariannya. Dari halaman hasil pencarian tersebut, PTK dapat mengklik tombol Detail untuk menampilkan detail informasi mengenai data PTK yang dicari.
Disamping sebagai sarana untuk memantau progres kepengurusan VERVAL NUPTK, sebenarnya fasilitas Detail ini juga sebagai alat kontrol, baik oleh PTK itu sendiri maupun masyarakat lainnya untuk mengetahui apakah terdapat tindakan pembajakan NUPTK milik orang lain yang bukan milik PTK bersangkutan. Halaman detail tersebut terlihat seperti gambar berikut ini :
Didalam kotak merah diatas tercantum perbedaan nama asal PTK dengan nama setelah proses VERVAL NUPTK dilakukan. Jika berbeda, ini mengindikasikan telah terjadi pembajakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan suatu kesalahan atau indikasi pembajakan pemilik NUPTK oleh orang lain yang bukan haknya PTK atau masyarakat dapat mengirim data detil tersebut kepadamu@kemdikbud.go.id sebagai pengaduan/pelaporan. Kiriman pengaduan/pelaporan tersebut akan mempercepat dan mempermudah tim VERVAL NUPTK kemdikbud untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses transaksi pada PTK bersangkutan. Untuk dapat ditindak lanjuti baik secara administratif atau pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Smoga Bermanfaat
COPAS: layananptk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





0 Tanggapan di “Pengaduan dan Pelaporan Pembajakan NUPTK”
Posting Komentar