Kamis, 07 Maret 2013

Tips Saat Di Tangkap Polisi

Agan tetap tenang.Ditangkap tidak berarti bahwa dunia sudah kiamat, Biasanya rasa ketakutan pasti akan menyerang Agan (itu wajar), tetapi Agan dapat menghilangkanya dengan tetap berkonsentrasi mengingat kembali dengan baik peristiwa-peristiwa yang ada hubunganya dengan penagkapan tersebut. jangan biarkan kecemasan atau pikiran negatif Agan menerka2 membayangkan sesuatu yang mengerikan akan terjadi pada Agan 

Agan berhak meminta dan bertanya identitas petugas yang menangkap Agan seperti Nama, Pangkat, jabatanya serta instansinya 

Mintalah fotokopi/salinan Surat perintah penangkapan Agan lalu baca surat tersebut dengan teliti sampai memahaminya dengan benar. Kemudian beri catatan kepada beberapa bagian, lihatlah apakah identitas Agan yang tercantum dalam surat penangkapan itu, bila benar catatlah identitas petugas tersebut dan tempat kemana Agan akan dibawa, Usahakan agar catatan itu disampaikan kepada teman atau keluarga Agan 

Bila ada informasi/data yang keliru didalam surat perintah penangkapan, nyatakan keberatan Agan untuk ditangkap tetapi harus tetap sopan 

Dalam penangkapan biasanya juga disertai penggeledahan barang2 rumah Agan, Apabila petugas tidak memiliki surat perintah pengeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, nyatakanlah Agan keberatan untuk digeledah, dan apabila kemudian petugas akan melakukan penyitaan, nyatakan juga keberatan untuk disita, kalau tidak disertai surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat menyangkut penyitaan tersebut. 

Tanyakan pada petugas yang menangkap Agan, kemana Agan akan dibawa dan tanyakan bolehkah membawa ditemani oleh keluarga atau siapapun yang dapat menjadi saksi pada peristiwa penangkapan tersebut, dan katakan serta yakinkan kepada petugas bahwa penangkapan Agan adalah demi untuk melindungi tanggung jawab para petugas dan jaminan keamanan bagi Agan 

Mintalah agar Agan dapat menelepon penasihat hukum agan atau minta kepada keluarga atau teman dan siapapun 

Jangan pernah melawan petugas secara fisik, nyatakan saja bahwa anda keberatan atas penangkapan Agan 

Jika petugas yang menagkap Agan berpakaian sipil tetapi menolak memberikan identitasnya atau tidak mau menunjukan surat perintah penangkapan, tolaklah ajakan untuk pergi bersama mereka apalagi jika Agan disuruh memakai tutup mata. karena keharusan dari PETUGAS adalah memakai pakaian seragam atau sedikitnya memperlihatkan identitasnya sebagai petugas dan menghargai Hak-Hak Agan, karena dikhawatirkan itu adalah orang yang berniat jahat kepada Agan 

Apabila diberitahu bahwa sebenarnya Agan tetapi hanya diundag untuk wawancara dikantor polisi, sampaikan bahwa Agan ingin berkonsultasi dahulu dengan penasihat hukum Agan, setelah itu biarkan penasehat hukum Agan melakukan pembicaraan dengan para petugas untuk menetapkan hari atau jadwal wawancara untuk diperiksa. 

Dalam Undang2, dinyatakan bahwa penangkapan dilakukan bila ada Surat Tugas dan Surat perintah penangkapan yg dikeluarkan oleh Kepolisian. Dan bila Agan ditahan harus pula diberikan surat perintah Penahanan dari instansi kepolisian, kejaksaan dan badan peradilan sesuai dengan masa tingkat pemeriksaanya

Jika ingin lebih jelas silahkan download panduan singkat di sini.

Semoga bermanfaat.. 

0 Tanggapan di “Tips Saat Di Tangkap Polisi”

Posting Komentar